Risky Patria Sari
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Hutan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan yang lazim dijumpai di daerah
tropis, subtropis, di dataran rendah maupun pegunungan, bahkan di daerah kering
sekalipun. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan
hewan yang hidup dalam lapisan maupun permukaan tanah, yang terletak pada suatu
kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan
dinamis.
Dahulu hutan hanya berfungsi dalam menyediakan kayu bakar dan sebagai
gudang kayu konstruksi rumah serta pertambangan. Setelah menuju era industri,
hutan mulai difungsikan sebagai penghasil bahan baku kebutuhan-kebutuhan, salah satunya sebagai bahan baku pembuatan kertas.
Dari
tahun ke tahun kebutuhan kertas dunia selalu meningkat, hal ini dapat dilihat
dari data pada tahun 2005 produksi
pulp mencapai 5.467.540 ton, kemudian meningkat menjadi 6.231.174 ton pada
tahun 2006 dan sedikit meningkat pada tahun berikutnya menjadi 6.282.330 ton.
Menurut APKI saat
ini tercatat sekitar 80 perusahaan pulp & kertas di Indonesia yang masih
beroperasi, yang terbagi atas 10 pabrik terpadu pulp & kertas, 67 pabrik
kertas dan 3 pabrik pulp. Menurut catatatan, pabrik dengan kapasitas
besar pada umumnya merupakan pabrik baru dan modern yang jumlahnya tidak
banyak, sedangkan pabrik dengan kapasitas kecil adalah pabrik-pabrik lama.
Kapasitas industri pulp dan kertas
di Indonesia terus berkembang, meskipun relatif kecil perkembangan setiap
tahunnya, ketersediaan bahan baku kayu merupakan faktor utama lambatnya
perkembangan industri ini, karena kewajiban mengolah konsesi lahan yang berikan
pemerintah pada industri Pulp dan Kertas untuk dikonversikan menjadi Hutan
Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku utama Pulp membutuhkan waktu
yang relatif panjang.
B.
RUMUSAN MASALAH
Sebagai salah satu bahan yang
paling dibutuhkan oleh masyarakat, peran produsen untuk memenuhi kebutuhan tersebut
sangatlah diperlukan. Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara
paru-paru dunia dengan luasnya lahan hutan hijau yang dimiliki harusnya mampu
menjadi salah satu negara penghasil kertas terbesar dunia. Namun banyaknya
kesenjangan regulasi dalam negeri maupun adanya pesaing produsen lain yang lebih canggih dalam proses
pembuatan kertas, Menjadi faktor yang mempengaruhi produktifitas Indonesia dalam menjadi salah satu
negara penghasil kertas dunia.
C.
TUJUAN
1.
memberikan gambaran besarnya peluang Indonesia sebagai
negara penghasil kertas dunia.
2.
memberikan gambaran potensi hutan indonesia sebagai
penyedia bahan baku.
3.
mengetahui kendala Indonesia dalam produksi kertas.
4.
memberikan gambaran tentang kesuksesan Negara Amerika
Serikat dalam memenuhi kebutuhan kertas dunia. Serta
5.
memberikan kiat-kiat untuk indonesia agar mampu
bersaing dalam pemenuhan kertas dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
peluang Indonesia sebagai negara penghasil kertas dunia
Indonesia diuntungkan karena letak
geografis Indonesia yang berada di garis khatulistiwa yang rata-rata memiliki
pepohonan yang tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan di negara-negara yang
berada di daerah dingin, sehingga tersedia hutan yang luas sebagai sumber bahan
baku, selain itu Indonesia juga berada di tengah-tengah Asia yang sedang
berkembang menjadi raksasa ekonomi baru yang menjadi pasar terbesar pulp dan
kertas dunia di masa depan (Alina,2011
Indonesia menempati peringkat 9 dunia dalam produksi
pulp sebesar 5,5 juta ton pulp per tahun dan peringkat 11 dunia industri kertas
dengan kapasitas produksi sekitar 8,2 juta ton kertas per tahun (Ditjen Bina
Produksi Kehutanan, 2009).
Dari segi penyebaran lokasi
industri, terlihat bahwa saat ini sektor industri kertas terkonsentrasi
di wilayah Jawa, hal ini dapat dipahami karena Jawa merupakan pusat ekonomi dan
bisnis. Di Jawa terutama Jawa Barat dan Jawa Timur tedapat 64 perusahaan, yang
terdiri dari industri pulp dengan total kapasitas 340.000 ton (5,3%) dan
industri kertas dengan total kapasitas 8.550.440 ton (85,2%). Di Jawa,
kapasitas industri kertas lebih besar dibanding pulp, karena pabrik-pabrik
kertas besar berlokasi di Jawa seperti PT. Indah Kiat (Serang dan Banten), PT.
Tjiwi Kimia (Sidoarjo). Sebaliknya Sumatera adalah pusat industri pulp,
dari 14 perusahaan yang ada, total kapasitas industri pulp-nya mencapai
5.552.000 ton sedangkan total kapasitas industri kertas nya hanya 1.491.140
ton. Salah satu perusahaan pulp yang besar yaitu PT. Riau Andalan Pulp &
Paper yang berlokasi di Riau.
Dengan adanya peraturan pemerintah
mengenai larangan membangun industri pulp di Jawa dengan pertimbangan penduduk
sangat padat, maka wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua yang memiliki lahan
cukup luas memiliki potensi besar untuk pengembangan industri pulp &
kertas di masa mendatang. Hal ini mengingat pabrik pulp adalah pabrik berskala
besar dan mempunyai potensi untuk mencemari lingkungan apabila tidak ditangani
dengan baik atau jika terjadi kerusakan pabrik.
Selain itu indonesia
memiliki Kapasitas Produksi kertas budaya terbesar. Produk kertas terbagi atas
kertas budaya (tulis, cetak, Koran dan sebagainya), kertas industri (liner,
kraft, board dan lainya) serta kertas khusus (tissue,sigaret, kertas uang dan
sebagainya) (Alina,2011).
Berdasarkan data APKI, pada 2008
jenis kertas budaya merupakan produk yang memiliki kapasitas produksi paling
besar. Dari total kapasitas produksi kertas nasional sebesar 12,178 juta ton,
maka kapasitas produksi jenis kertas budaya mencapai 4,184 juta ton atau
sebesar 42,0%.
B.
Hutan Indonesia sebagai Penyedia Bahan Baku
Kertas dikenal sebagai media utama untuk
menulis, mencetak serta melukis dan banyak kegunaan lain yang dapat dilakukan
dengan kertas misalnya kertas pembersih (tissue) yang digunakan untuk hidangan,
kebersihan ataupun toilet. Sebagai salah satu bahan yang
paling dibutuhkan oleh masyarakat, pada masa sekarang telah dikembangkan
berbagai macam teknik pembuatan kertas maupun alternatif lain sperti bahan
baku, proses bleaching agar didapatkan kertas dengan kualitas terbaik dan murah
harganya. Namun kebanyakan produsen masih menggunakan kayu sebagai bahan utama
pembuatan pulp yang nantinya akan diproses menjadi kertas.
Indonesia adalah negara terpenting penghasil berbagai kayu bulat
tropis dan kayu gergajian, kayu lapis dan hasil kayu lainnya, serta pulp untuk
pembuatan kertas. Lebih dari setengah hutan di negara ini, sekitar 54 juta
hektar, dialokasikan untuk produksi kayu (meskipun tidak semuanya aktif
dibalak), dan ada 2 juta ha lagi hutan tanaman industri yang telah didirikan,
yaitu untuk memasok kayu pulp. Volume dan nilai produksi kayu Indonesia sulit
ditentukan secara persis: data yang disediakan oleh FAO, the International
Tropical Timber Organization dan Pemerintah Indonesia Sektor
kehutanan mengalami pertumbuhan yang hebat dan menggerakkan ekspor bagi
perekonomian tahun 1980-an dan 1990-an, tetapi ekspansi ini dicapai dengan
mengorbankan hutan karena praktek kegiatan kehutanan yang tidak lestari sama
sekali. Industri pengolahan kayu di Indonesia saat ini membutuhkan sekitar 80 juta
meter kubik kayu tiap tahun untuk memasok industri penggergajian, kayu lapis,
pulp dan kertas. Jumlah kayu yang dibutuhkan ini jauh lebih besar daripada yang
dapat diproduksi secara legal dari hutan alam dan HTI. Akibatnya, lebih dari
setengah pasokan kayu di Indonesia sekarang diperoleh dari pembalakan ilegal.
Pembangunan HTI merupakan upaya strategis dalam mengatasi permasalahan
kelangkaan bahan baku industri pengolahan kayu domestik di Indonesia. Hal ini karena persediaan
pasokan bahan baku dari hutan
alam produksi semakin
menurun. Tahun 2006 produksi
kayu bulat Indonesia sebesar 21,8 juta m3, hanya sebanyak 5,5 juta m3 yang berasal dari hutan alam dan
sisanya dan hutan tanaman sebesar 11,5 juta m3, Perhutani 0,3 juta m3 , Izin
Pemanfaatan Kayu (IPK) 3,4 juta m3 dan dari kayu ijin sah lainnya 1,1 juta m3,
sedangkan kebutuhan bahan baku kayu industri perkayuan nasional pada tahun 2006
sebesar 39,2 juta m kayu bulat
(Silitonga, 1993).
Salah satu bentuk HTI yang saat ini memegang peranan penting dalam
menunjang pengembangan industri kayu serat
domestik adalah HTI Kayu
serat atau HTI Pulp. Pentingnya pembangunan HTI
Pulp, antara lain, dapat
dilihat dari kenyataan besarnya ketergantungan
jenis industri ini kepada
kayu serat. Pada saat ini lebih dari 90% bahan
baku pulp dan kertas berasal
dari
kayu, karena kayu
mempunyai sifat unggul,
yaitu: rendemen yang dihasilkan tinggi, kandungan lignin
relatif rendah dan kekuatan pulp dan kertas yang dihasilkan tinggi (Silitonga,
1993).
C.
Faktor yang mempengaruhi produktifitas kertas di
Indonesia
Pertama, ada keragu-raguan dari pihak pemerintah untuk
menjaga kepentingan ekonomi industri hasil hutan. Kedua, ada ketidakjelasan
aturan dan pedoman yang menimbulkan interpretasi subjektif terhadap perlakuan
dilapangan dan munculnya konflik-konflik yang mengakibatkan kekacauan. Ketiga,
terdapat diskriminasi kebijakan dan perlakuan terhadap industri HTI antara
pemakaian lahan untuk penambangan, perkebunan dan industri kertas. Bila pada
industri pertambangan dan perkebunan sudah ada HGU dan ijin pinjam-pakai yang
bisa segera dieksekusi, dalam industri kertas HTI masih diperlukan ijin-ijin
lanjutan yang jumlahnya sangat banyak.
Selain itu, Perkembangan
kapasitas industri pulp dan Kertas berjalan lambat. Kapasitas industri pulp
dan kertas di Indonesia terus berkembang, meskipun relatif kecil perkembangan
setiap tahunnya, Ketersediaan bahan baku kayu merupakan faktor utama lambatnya
perkembangan industri ini, karena kewajiban mengolah konsesi lahan yang berikan
pemerintah pada industri Pulp dan Kertas untuk dikonversikan menjadi Hutan
Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku utama Pulp membutuhkan waktu
yang relatif panjang.
Pada
tahun 2005 kapasitas industri pulp mencapai 6.447.100 ton, kemudian meningkat
menjadi 6.697.100 ton pada tahun 2006. Pada tahun 2007 tidak ada
penambahan kapasitas produksi, tetapi tahun 2008 terdapat peningkatan yang
cukup besar, yaitu mencapai 17,99%, sehingga pada tahun 2008 kapasitas produksi
industri pulp mencapai 7.902.100 ton, namun peningkatan kapasitas tersebut
terjadi karena PT. Indah Kiat Pulp & Paper (PT. IKPP - Riau), PT. Riau
Andalan Pulp & Paper (PT. RAPP) dan PT. Lontar Papyrus (Jambi) melakukan
debottlenecking sehingga terjadi penambahan kapasitas nasional terpasang
sebesar 1,4 juta ton yaitu menjadi 7,9 juta ton/tahun dari semula sebesar 6,5
juta ton/tahun. demikian pula pada tahun 2009 kapasitas produksinya tidak
meningkat, tetap sebesar 7.902.100 ton.
Perkembangan
kapasitas produksi industri kertas juga tidak berbeda jauh dengan perkembangan
industri pulp, karena dari tahun 2005 hingga 2007 peningkatannya masih dibawah
2% per tahunnya. Peningkatan kapasitas produksi industri kertas juga meningkat
cukup pesat pada tahun 2008, karena terkait debottlenecking oleh PT IKKP,
PT RAPP dan PT Lontar Papyrus, sehingga kapasitas produksinya meningkat sebesar
17,56%, dari 10.359.481 ton pada tahun 2007 menjadi 12.178.650 ton
pada tahun 2008.
Tidak
menyatunya produsen kertas di Indonesia juga berdampak pada perindustrian pulp dan kertas
di Indonesia. Menurut APKI saat ini tercatat sekitar 80 perusahaan pulp & kertas di
Indonesia yang masih beroperasi, yang terbagi atas 10 pabrik terpadu pulp &
kertas, 67 pabrik kertas dan 3 pabrik pulp. Menurut catatatan, pabrik dengan
kapasitas besar pada umumnya merupakan pabrik baru dan modern yang
jumlahnya tidak banyak, sedangkan pabrik dengan kapasitas kecil adalah
pabrik-pabrik lama.
Pada
tahun 2009 Industri pulp nasional memiliki total kapasitas terpasang sebesar
7.902.100 ton per tahun, yang terdiri dari pabrik terpadu (pulp & kertas)
sebesar 5.232.000 ton per tahun atau 81,2% dan pabrik pulp saja sebesar
1.215.000 ton per tahun atau 18.8%
Jika
dilihat dari status perusahaan, maka dari 80 perusahaan pulp & kertas tersebut,
perusahaan dengan status PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) merupakan yang
terbanyak, disusul oleh perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dan BUMN (Badan
Usaha Milik Negara). Perusahaan PMDN tercatat sebanyak 64 perusahaan,
dari jumlah tersebut kapasitas industri pulp sebesar 2.797.100 ton (43,4%) dan
industri kertas 4.913.380 ton (47,1%).
Meski dari jumlah
unitnya perusahaan PMA hanya 13 unit, lebih kecil dibandingkan dengan
perusahaan PMDN, namun khususnya di industri pulp total kapasitas PMA lebih
besar yaitu 3.410.000 ton (52,9%) dibanding PMDN yang 2.797.100 ton. Untuk
industri kertas kapasitasnya tercatat 4.800.300 ton (49,4%).
Sedangkan perusahaan
BUMN hanya ada 3 perusahaan saja yaitu PT, Perusahaan Kertas Leces, PT. Kertas
Padalarang dan PT. Kertas Kraft Aceh. Kapasitas ke tiga BUMN ini sangat lebih
kecil dibandingkan dengan perusahaan PMDn maupun PMA, yaitu masing-masing pulp
240.000 ton (3,7%) dan kertas 337.900 ton (3,5%).
D.
Kesuksesan Negara Amerika Serikat dalam memenuhi kebutuhan kertas dunia.
indonesia pernah mengalami masa kejayaan dengan
produk-produk hasil hutan, bahkan industri playwood indonesia sempat menjadi
pemain utama di Amerika Serikat, Jepang dan Ingggris hingga tahun 2001. Setelah
itu posisi Indonesia disalip oleh Malaysia, China, dan Brasil. Setelah ekspor
kayu log dilarang, dan perhatian untuk melestarikan hutan tropis meningkat di
sini, indonesia mulai lebih berhati-hati menangani hutan. Tetapi konon
hasil-hasil hutan indonesia diambil oleh para pencuri kayu dari Negara tetangga.
Amerika Serikat ternyata kini memiliki 25 juta hektare hutan
tanaman untuk memasok industri kehutanannya. Sedangkan
Indonesia yang awalnya dapat memasok 54 juta hektare hutan tanaman, kini
semakin menyurut hingga tertinggal oleh Amerika Serikat.
BAB III
PENUTUP
Solusi untuk indonesia
agar mampu bersaing dalam pemenuhan kertas dunia adalah sebagai berikut :
1.
Adanya sikap ketidakraguan dari
pihak pemerintah untuk menjaga kepentingan ekonomi industri hasil hutan.
2.
adanya kejelasan
aturan dan pedoman agar tidak
menimbulkan interpretasi subjektif terhadap perlakuan dilapangan dan
munculnya konflik-konflik yang mengakibatkan kekacauan.
3.
tidak adanya
diskriminasi kebijakan dan perlakuan terhadap industri HTI antara pemakaian lahan untuk penambangan, perkebunan dan industri kertas. Bila pada
industri pertambangan dan perkebunan sudah ada HGU dan ijin pinjam-pakai yang
bisa segera dieksekusi, dalam industri kertas HTI masih diperlukan ijin-ijin
lanjutan yang jumlahnya sangat banyak.
Daftar Pustaka
Depatemen Kehutanan. 2009. Data Strategis
Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.
http://rkse.co.id/news/read/32
http/wikipedia.com
Silitonga, T. 1993. Kajian kayu HTI untuk pulp
kertas dan ragam. Proceedings diskusi sifat dan kegunaan jenis kayu HTI. Badan
Litbang Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar