Translate

Kamis, 01 November 2012

POTENSI INDONESIA MENJADI NEGARA PENGHASIL KERTAS DUNIA


 Risky Patria Sari

BAB I

PENDAHULUAN

A.                LATAR BELAKANG

            Hutan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan yang lazim dijumpai di daerah tropis, subtropis, di dataran rendah maupun pegunungan, bahkan di daerah kering sekalipun. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan maupun permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
            Dahulu hutan hanya berfungsi dalam menyediakan kayu bakar dan sebagai gudang kayu konstruksi rumah serta pertambangan. Setelah menuju era industri, hutan mulai difungsikan sebagai penghasil bahan baku kebutuhan-kebutuhan, salah satunya sebagai bahan baku pembuatan kertas.
           
            Dari tahun ke tahun kebutuhan kertas dunia selalu meningkat, hal ini dapat dilihat dari data pada tahun 2005 produksi pulp mencapai 5.467.540 ton, kemudian meningkat menjadi 6.231.174 ton pada tahun 2006 dan sedikit meningkat pada tahun berikutnya menjadi 6.282.330 ton.
Menurut APKI saat ini tercatat sekitar 80 perusahaan pulp & kertas di Indonesia yang masih beroperasi, yang terbagi atas 10 pabrik terpadu pulp & kertas, 67 pabrik kertas dan 3 pabrik pulp. Menurut catatatan, pabrik dengan kapasitas besar  pada umumnya merupakan pabrik baru dan modern yang jumlahnya tidak banyak, sedangkan pabrik dengan kapasitas kecil adalah pabrik-pabrik lama.
            Kapasitas industri pulp dan kertas di Indonesia terus berkembang, meskipun relatif kecil perkembangan setiap tahunnya, ketersediaan bahan baku kayu merupakan faktor utama lambatnya perkembangan industri ini, karena kewajiban mengolah konsesi lahan yang berikan pemerintah pada industri Pulp dan Kertas untuk dikonversikan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku utama Pulp membutuhkan waktu yang relatif panjang.

B.                RUMUSAN MASALAH
            Sebagai salah satu bahan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, peran produsen untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangatlah diperlukan. Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara paru-paru dunia dengan luasnya lahan hutan hijau yang dimiliki harusnya mampu menjadi salah satu negara penghasil kertas terbesar dunia. Namun banyaknya kesenjangan regulasi dalam negeri maupun adanya pesaing produsen  lain yang lebih canggih dalam proses pembuatan kertas, Menjadi faktor yang mempengaruhi produktifitas Indonesia dalam menjadi salah satu negara penghasil kertas dunia.

C.                TUJUAN
1.                  memberikan gambaran besarnya peluang Indonesia sebagai negara penghasil kertas dunia.
2.                  memberikan gambaran potensi hutan indonesia sebagai penyedia bahan baku.
3.                  mengetahui kendala Indonesia dalam produksi kertas.
4.                  memberikan gambaran tentang kesuksesan Negara Amerika Serikat dalam memenuhi kebutuhan kertas dunia. Serta
5.                  memberikan kiat-kiat untuk indonesia agar mampu bersaing dalam pemenuhan kertas dunia.

  
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.                 Gambaran peluang Indonesia sebagai negara penghasil kertas dunia
            Indonesia diuntungkan karena letak geografis Indonesia yang berada di garis khatulistiwa yang rata-rata memiliki pepohonan yang tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan di negara-negara yang berada di daerah dingin, sehingga tersedia hutan yang luas sebagai sumber bahan baku, selain itu Indonesia juga berada di tengah-tengah Asia yang sedang berkembang menjadi raksasa ekonomi baru yang menjadi pasar terbesar pulp dan kertas dunia di masa depan (Alina,2011
            Indonesia menempati peringkat 9 dunia dalam produksi pulp sebesar 5,5 juta ton pulp per tahun dan peringkat 11 dunia industri kertas dengan kapasitas produksi sekitar 8,2 juta ton kertas per tahun (Ditjen Bina Produksi Kehutanan, 2009). 
            Dari segi penyebaran lokasi industri, terlihat bahwa saat ini sektor industri kertas  terkonsentrasi di wilayah Jawa, hal ini dapat dipahami karena Jawa merupakan pusat ekonomi dan bisnis. Di Jawa terutama Jawa Barat dan Jawa Timur tedapat 64 perusahaan, yang terdiri dari industri pulp dengan total kapasitas 340.000 ton (5,3%) dan industri kertas dengan total kapasitas 8.550.440 ton (85,2%). Di Jawa, kapasitas industri kertas lebih besar dibanding pulp, karena pabrik-pabrik kertas besar berlokasi di Jawa seperti PT. Indah Kiat (Serang dan Banten), PT. Tjiwi Kimia (Sidoarjo). Sebaliknya Sumatera adalah pusat industri pulp, dari 14 perusahaan yang ada, total kapasitas industri pulp-nya mencapai 5.552.000 ton sedangkan total kapasitas industri kertas nya hanya 1.491.140 ton. Salah satu perusahaan pulp yang besar yaitu PT. Riau Andalan Pulp & Paper yang berlokasi di Riau.
            Dengan adanya peraturan pemerintah mengenai larangan membangun industri pulp di Jawa dengan pertimbangan penduduk sangat padat, maka wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua yang memiliki lahan cukup luas memiliki potensi besar untuk pengembangan  industri pulp & kertas di masa mendatang. Hal ini mengingat pabrik pulp adalah pabrik berskala besar dan mempunyai potensi untuk mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik atau jika terjadi kerusakan pabrik. 
            Selain itu indonesia memiliki Kapasitas Produksi kertas budaya terbesar. Produk kertas terbagi atas kertas budaya (tulis, cetak, Koran dan sebagainya), kertas industri (liner, kraft, board dan lainya) serta kertas khusus (tissue,sigaret, kertas uang dan sebagainya) (Alina,2011).
            Berdasarkan data APKI, pada 2008 jenis kertas budaya merupakan produk yang memiliki kapasitas produksi paling besar. Dari total kapasitas produksi kertas nasional sebesar 12,178 juta ton, maka kapasitas produksi jenis kertas budaya mencapai 4,184 juta ton atau sebesar 42,0%.

B.                Hutan Indonesia sebagai Penyedia Bahan Baku
            Kertas dikenal sebagai media utama untuk menulis, mencetak serta melukis dan banyak kegunaan lain yang dapat dilakukan dengan kertas misalnya kertas pembersih (tissue) yang digunakan untuk hidangan, kebersihan ataupun toilet. Sebagai salah satu bahan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, pada masa sekarang telah dikembangkan berbagai macam teknik pembuatan kertas maupun alternatif lain sperti bahan baku, proses bleaching agar didapatkan kertas dengan kualitas terbaik dan murah harganya. Namun kebanyakan produsen masih menggunakan kayu sebagai bahan utama pembuatan pulp yang nantinya akan diproses menjadi kertas.
            Indonesia adalah negara terpenting penghasil berbagai kayu bulat tropis dan kayu gergajian, kayu lapis dan hasil kayu lainnya, serta pulp untuk pembuatan kertas. Lebih dari setengah hutan di negara ini, sekitar 54 juta hektar, dialokasikan untuk produksi kayu (meskipun tidak semuanya aktif dibalak), dan ada 2 juta ha lagi hutan tanaman industri yang telah didirikan, yaitu untuk memasok kayu pulp. Volume dan nilai produksi kayu Indonesia sulit ditentukan secara persis: data yang disediakan oleh FAO, the International Tropical Timber Organization dan Pemerintah Indonesia Sektor kehutanan mengalami pertumbuhan yang hebat dan menggerakkan ekspor bagi perekonomian tahun 1980-an dan 1990-an, tetapi ekspansi ini dicapai dengan mengorbankan hutan karena praktek kegiatan kehutanan yang tidak lestari sama sekali. Industri pengolahan kayu di Indonesia saat ini membutuhkan sekitar 80 juta meter kubik kayu tiap tahun untuk memasok industri penggergajian, kayu lapis, pulp dan kertas. Jumlah kayu yang dibutuhkan ini jauh lebih besar daripada yang dapat diproduksi secara legal dari hutan alam dan HTI. Akibatnya, lebih dari setengah pasokan kayu di Indonesia sekarang diperoleh dari pembalakan ilegal.
Pembangunan HTI merupakan upaya strategis dalam mengatasi permasalahan kelangkaan bahan baku industri pengolahan kayu domestik di Indonesia. Hal ini karena persediaan pasokan bahan   baku   dari   hutan   alam   produksi   semakin  menurun.   Tahun 2006 produksi kayu bulat Indonesia sebesar 21,8 juta m3, hanya sebanyak  5,5 juta m3 yang berasal dari hutan alam dan sisanya dan hutan tanaman sebesar 11,5 juta m3, Perhutani 0,3 juta m3 , Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) 3,4 juta m3 dan dari kayu ijin sah lainnya 1,1 juta m3, sedangkan kebutuhan bahan baku kayu industri perkayuan nasional pada tahun 2006 sebesar 39,2 juta m  kayu bulat (Silitonga, 1993).
Salah satu bentuk HTI yang saat ini  memegang peranan penting dalam
menunjang pengembangan industri kayu serat domestik adalah HTI Kayu
serat atau HTI Pulp. Pentingnya pembangunan HTI Pulp, antara lain, dapat
dilihat dari kenyataan besarnya ketergantungan jenis industri ini kepada
kayu serat. Pada saat ini lebih dari 90% bahan baku pulp dan kertas berasal
dari   kayu,   karena   kayu   mempunyai   sifat   unggul,   yaitu:   rendemen   yang dihasilkan tinggi, kandungan lignin relatif rendah dan kekuatan pulp dan kertas yang dihasilkan tinggi (Silitonga, 1993).

C.                Faktor yang mempengaruhi produktifitas kertas di Indonesia
Pertama, ada keragu-raguan dari pihak pemerintah untuk menjaga kepentingan ekonomi industri hasil hutan. Kedua, ada ketidakjelasan aturan dan pedoman yang menimbulkan interpretasi subjektif terhadap perlakuan dilapangan dan munculnya konflik-konflik yang mengakibatkan kekacauan. Ketiga, terdapat diskriminasi kebijakan dan perlakuan terhadap industri HTI antara pemakaian lahan untuk penambangan, perkebunan dan industri kertas. Bila pada industri pertambangan dan perkebunan sudah ada HGU dan ijin pinjam-pakai yang bisa segera dieksekusi, dalam industri kertas HTI masih diperlukan ijin-ijin lanjutan yang jumlahnya sangat banyak.
Selain itu, Perkembangan kapasitas industri pulp dan Kertas berjalan lambat. Kapasitas industri pulp dan kertas di Indonesia terus berkembang, meskipun relatif kecil perkembangan setiap tahunnya, Ketersediaan bahan baku kayu merupakan faktor utama lambatnya perkembangan industri ini, karena kewajiban mengolah konsesi lahan yang berikan pemerintah pada industri Pulp dan Kertas untuk dikonversikan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku utama Pulp membutuhkan waktu yang relatif panjang.
Pada tahun 2005 kapasitas industri pulp mencapai 6.447.100 ton, kemudian meningkat menjadi 6.697.100 ton  pada tahun 2006. Pada tahun 2007 tidak ada penambahan kapasitas produksi, tetapi tahun 2008 terdapat peningkatan yang cukup besar, yaitu mencapai 17,99%, sehingga pada tahun 2008 kapasitas produksi industri pulp mencapai 7.902.100 ton, namun peningkatan kapasitas tersebut terjadi karena PT. Indah Kiat Pulp & Paper (PT. IKPP - Riau), PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT. RAPP) dan PT. Lontar Papyrus (Jambi) melakukan debottlenecking sehingga terjadi penambahan kapasitas nasional terpasang sebesar 1,4 juta ton yaitu menjadi 7,9 juta ton/tahun dari semula sebesar 6,5 juta ton/tahun. demikian pula pada tahun 2009 kapasitas produksinya tidak meningkat, tetap sebesar 7.902.100 ton.
Perkembangan kapasitas produksi industri kertas juga tidak berbeda jauh dengan perkembangan industri pulp, karena dari tahun 2005 hingga 2007 peningkatannya masih dibawah 2% per tahunnya. Peningkatan kapasitas produksi industri kertas juga meningkat cukup pesat pada tahun 2008,  karena terkait debottlenecking oleh PT IKKP, PT RAPP dan PT Lontar Papyrus, sehingga kapasitas produksinya meningkat sebesar 17,56%, dari 10.359.481 ton pada tahun 2007  menjadi  12.178.650 ton pada tahun 2008.
Tidak menyatunya produsen kertas di Indonesia juga berdampak pada perindustrian pulp dan kertas di Indonesia. Menurut APKI saat ini tercatat sekitar 80 perusahaan pulp & kertas di Indonesia yang masih beroperasi, yang terbagi atas 10 pabrik terpadu pulp & kertas, 67 pabrik kertas dan 3 pabrik pulp. Menurut catatatan, pabrik dengan kapasitas besar  pada umumnya merupakan pabrik baru dan modern yang jumlahnya tidak banyak, sedangkan pabrik dengan kapasitas kecil adalah pabrik-pabrik lama.
Pada tahun 2009 Industri pulp nasional memiliki total kapasitas terpasang sebesar 7.902.100 ton per tahun, yang terdiri dari pabrik terpadu (pulp & kertas) sebesar 5.232.000 ton per tahun atau 81,2% dan pabrik pulp saja sebesar 1.215.000 ton per tahun atau 18.8%
Jika dilihat dari status perusahaan, maka dari 80 perusahaan pulp & kertas tersebut, perusahaan dengan status PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) merupakan yang terbanyak, disusul oleh perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Perusahaan PMDN  tercatat sebanyak 64 perusahaan, dari jumlah tersebut kapasitas industri pulp sebesar 2.797.100 ton (43,4%) dan industri kertas 4.913.380 ton (47,1%).
Meski dari jumlah unitnya perusahaan PMA hanya 13 unit, lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan PMDN, namun khususnya di industri pulp total kapasitas PMA lebih besar yaitu 3.410.000 ton (52,9%) dibanding PMDN yang 2.797.100 ton. Untuk industri kertas kapasitasnya tercatat 4.800.300 ton (49,4%). 
Sedangkan perusahaan BUMN hanya ada 3 perusahaan saja yaitu PT, Perusahaan Kertas Leces, PT. Kertas Padalarang dan PT. Kertas Kraft Aceh. Kapasitas ke tiga BUMN ini sangat lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan PMDn maupun PMA, yaitu masing-masing pulp 240.000 ton (3,7%) dan kertas 337.900 ton (3,5%).

D.                Kesuksesan Negara Amerika Serikat dalam memenuhi kebutuhan kertas dunia.
indonesia pernah mengalami masa kejayaan dengan produk-produk hasil hutan, bahkan industri playwood indonesia sempat menjadi pemain utama di Amerika Serikat, Jepang dan Ingggris hingga tahun 2001. Setelah itu posisi Indonesia disalip oleh Malaysia, China, dan Brasil. Setelah ekspor kayu log dilarang, dan perhatian untuk melestarikan hutan tropis meningkat di sini, indonesia mulai lebih berhati-hati menangani hutan. Tetapi konon hasil-hasil hutan indonesia diambil oleh para pencuri kayu dari Negara tetangga.
Amerika Serikat ternyata kini memiliki 25 juta hektare hutan tanaman untuk memasok industri kehutanannya. Sedangkan Indonesia yang awalnya dapat memasok 54 juta hektare hutan tanaman, kini semakin menyurut hingga tertinggal oleh Amerika Serikat.



BAB III
PENUTUP

Solusi untuk indonesia agar mampu bersaing dalam pemenuhan kertas dunia adalah sebagai berikut :
1.                  Adanya sikap ketidakraguan dari pihak pemerintah untuk menjaga kepentingan ekonomi industri hasil hutan.
2.                  adanya kejelasan aturan dan pedoman agar tidak  menimbulkan interpretasi subjektif terhadap perlakuan dilapangan dan munculnya konflik-konflik yang mengakibatkan kekacauan.
3.                  tidak adanya diskriminasi kebijakan dan perlakuan terhadap industri HTI antara pemakaian lahan untuk penambangan, perkebunan dan industri kertas. Bila pada industri pertambangan dan perkebunan sudah ada HGU dan ijin pinjam-pakai yang bisa segera dieksekusi, dalam industri kertas HTI masih diperlukan ijin-ijin lanjutan yang jumlahnya sangat banyak.




Daftar Pustaka
Depatemen Kehutanan. 2009. Data   Strategis   Kehutanan.  Departemen  Kehutanan. Jakarta.
http://rkse.co.id/news/read/32
http/wikipedia.com
Silitonga, T. 1993. Kajian kayu HTI untuk pulp kertas dan ragam. Proceedings diskusi sifat dan kegunaan jenis kayu HTI. Badan Litbang Kehutanan. Departemen Kehutanan. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar