Translate

Minggu, 04 November 2012

Minyak Kayu Putih


     Rizza Umam Alharis

 


A.       Taksonomi
Kayu putih (Melaleuca leucadendron L.) merupakan tanaman yang tidak asing bagi masyarakat di Indonesia karena dapat menghasilkan minyak kayu putih (cajuput oil) yang berkhasiat sebagai obat, insektisida dan wangi-wangian. Selain itu, pohon kayu putih dapat digunakan untuk konservasi lahan kritis dan kayunya dapat digunakan untuk  berbagai  keperluan  (bukan  sebagai  bahan  bangunan). Dengan demikian, kayu putih memiliki nilai ekonomi cukup tinggi.
Tanaman kayu putih berasal dari Australia dan saat ini sudah tersebar di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Malaysia. Tanaman ini dapat tumbuh di dataran  rendah  dan  di  pegunungan.  Dalam  sistematika  tumbuhan  kayu  putih (Melaleuca leucadendron L.) diklasifikasikan sebagai berikut.
Divisio                  : Spermatophyta
Subdivisio            : Angiospermae
Kelas                    : Dicotyledonae
Sub kelas              : Archichlamideae
Ordo                     : Myrtales
Famili                   : Myrtaceae
Genus                   : Melaleuca
Spesies                 : Melaleuca leucadendron

B.       Sifat Fisik
Kayu putih (Meialeuca leucadendra L) merupakan family dari myrtaceae. Oleh karena itu, kayu putih dapat tumbuh di tanah tandus, tanah panas, dan dapat bertunas kembali meskipun terjadi kebakaran. Selain itu, kayu putih memiliki ciri khas yang yang lain. Ciri – cirri tanaman kayu putih antara lain :
1.        Pohon kayu putih mempunyai tinggi berkisar antara 10-20 m, kulit batangnya berlapis-lapis, berwarna putih keabu-abuan dengan permukaan kulit yang terkelupas tidak beraturan.
2.        Batang pohonnya tidak terlalu besar, dengan percabangan yang menggantung kebawah. Daunnya tunggal, agak tebal seperti kulit, bertangkai pendek, letak berseling.
3.        Helaian daun berbentuk jorong atau lanset, dengan panjang 4,5-15 cm, lebar 0,75-4 cm, ujung dan pangkal daun runcing, tepi rata dan tulang daun hampir sejajar. Permukaan daun berambut, warna hijau kelabu sampai hijau kecoklatan, Daun bila diremas atau dimemarkan berbau minyak kayu putih.
4.        Perbungaan majemuk bentuk bulir, bunga berbentuk seperti lonceng, daun mahkota warna putih, kepala putik berwarna putih kekuningan, keluar di ujung percabangan. Buah panjang 2,5-3 mm, lebar 3-4 mm, warnanya coklat muda sampai coklat tua.
C.       Sentra Budidaya
Kayu Putih Banyak di budidayakan di daerah Pulau Jawa, dan Indonesia bagian Timur.

D.       Syarat Tumbuh
1.        Lahan
Pada umumnya kayu putih relatif mudah ditanam, terutama pada jenis tanah grumosol, latosol, maupun regosol.  Jarak tanam ideal pada hutan tanaman biasanya menggunakan 2 x 1 m, atau 3 x 1 m, untuk pola tanam tumpangsari. Pengolahan lahan dapat dilakukan dengan dicangkul atau untuk lahan yang topografinya datar dapat diolah dengan traktor.  Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan sistem cemplongan yaitu tanah yang diolah hanya seluas 1 m2 dari titik tanam.  Lubang tanam dapat dibuat dengan berbagai macam ukuran, tetapi yang dianjurkan adalah 30 cm x 30 cm x 30 cm.  Lubang tanam dipupuk dengan kompos sebanyak 1-2 kg per lubang untuk memacu pertumbuhan awal tanaman. Pemasangan ajir dengan ukuran 50-80 cm agar ajir mudah dilibat dan penanaman menjadi lebih mudah.

2.        Iklim
Kayu putih merupakan tanaman panas. Akan tetapi, dalam penanamannya, bibit kayu putih memerlukan kelembaban yang tinggi. Bibit kayu putih ditanam pada bulan januari – pebruari, karena memiliki curah hujan yang tinggi. Jika bibit ditanam pada bulan lain, maka diperlukan penyiraman agar bibit dapat tumbuh.
3.        Perawatan
a)        Penyiangan
Penyiangan adalah pembersihan gulma yang tumbuh disekitar tanaman kayu putih. Gulma perlu dihilangkan Karen akan mengganggu pertumbuhan kayu putih. Unsure hara yang ada dalam tanah akan diambil oleh gulma. Penyiangan harus dilakukan secara kontinyu agar gulma tidak tumbuh merjalela.
b)        Pendangiran
Pendangiran merupakan pekerjaan menggemburkan tanah pada sekitar batang pokok. Tujuannya adalah untuk memberikan aerasi tanah yang lebih baik dan sistem perakaran menjadi sehat.
c)        Pemangkasan Batang
kegiatan pemangkasan ini bertujuan untuk permudaan cabang dan memudahkan dalam pemungutan daun. Untuk tegakan yang telah berumur lebih dari 5 tahun sebaiknya dilakukan pemangkasan setinggi 1 m, dan sebaiknya pekerjaan ini dilakukan pada akhir musim kemarau atau menjelang musim hujan.
4.        Pemupukan
Pemberian pupuk lanjutan di lapangan cukup menggunakan pupuk kandang secukupnya atau pupuk organik (NPK atau Urea) dengan dosis 100gr/pohon untuk memacu pertumbuhan perakaran batang maupun daun.  



E.        Syarat Pemanenan
Pengolahan daun kayu putih dimaksudkan untuk mengekstrak minyak kayu putih yang ada pada daun tanaman ini. Proses produksi dalam pembuatan minyak kayu putih diawali dengan pemetikan daun kayu putih. Dalam proses pemetikan ada 2 macam cara, yaitu:
1.        Pemetikan sistem rimbas, yaitu tegakan pohon kayu putih yang berumur 5 tahun ke atas,dengan ketinggian 5 meter, daunnya dipangkas. Satu tahun berikutnya, setelah tanaman kayu putih sudah mempunyai daun yang lebat, kemudian bisa dilakukan perimbasan lagi.
2.        Pemetikan sistem urut, yaitu dengan cara dipotong dengan menggunakan alat  (arit)  khusus  untuk  daun-daun  yang  sudah cukup  umur.  Cara  ini menjadi kurang praktis, karena pemetik harus memilih daun satu per satu.
Pemetikan dilakukan pada awal musim kemarau, pada saat sudah tidak banyak turun hujan sehingga tidak mengganggu pekerjaan pemetikan daun. Di samping itu, jika pemetikan dilakukan pada awal musim kemarau, pada akhir musim  hujan  (awal  musim  kemarau) tiap  tanaman  telah  menumbuhkan  daun dalam jumlah yang cukup banyak. Dengan demikian, pemetikan atau pengambilan daun-daun kayu putih dapat dilakukan sekali dalam satu tahun, jika pertumbuhan tanaman subur. Setelah  pemetikan  daun,  daun  kayu  putih  yang siap  untuk  disuling disimpan terlebih dahulu.
Penyimpanan dilakukan dengan menebarkan daun di lantai yang kering dan memiliki ketinggian sekitar 20cm, dengan kondisi suhu kamar  dan  sirkulasi  udara  terbatas.  Dalam  penyimpanan  ini, daun-daun  tidak boleh disimpan dalam karung karena akan mengakibatkan minyak yang dihasilkan berbau apeg dan kadar sineol dalam minyak rendah. Penyimpanan daun dilakukan maksimal selama satu minggu. Kerusakan minyak kayu putih akibat penyimpanan terutama terjadi karena proses hidrolisis dan pendamaran komponen-komponen yang  terdapat  dalam  daun.  Pengaruh  hidrolisis  ini dapat dicegah  dengan menyimpan daun di tempat yang kering dengan sirkulasi udara sekecil mungkin. Sedangkan  pengaruh  pendamaran dapat  diminimalkan  dengan  mempersingkat waktu penyimpanan dan menurunkan suhu penyimpanan.
F.        Pengambilan Minyak Atsiri
Dalam   proses   selanjutnya,   daun   kayu   putih   masuk dalam   proses pembuatan minyak kayu putih. Proses penyulingan minyak kayu putih ini terbagi dalam 3 tahap, yaitu:
1)        Pembuatan Uap
Alat-alat yang digunakan pada pembuatan uap sebagai pensuplai uap panas antara lain:
a.        Boiler
berfungsi untuk memproduksi uap yang akan digunakan untuk mendestilasi minyak kayu putih dari daun kayu putih pada bak daun yang dihasilkan air yang berasal dari water softener yang dimasukkan ke dalam  boiler dengan pompa. Pada  boiler dilengkapi dengan  panel automatic, yang berfungsi sebagai pengontrol  boiler agar aman dan berfungsi dengan  baik.  Panel  automatic juga  berfungsi  mengontrol boiler untuk berhubungan dengan kipas penghisap asap keluar, pompa pengisi air boiler dan pompa water softener.
b.        Ruang Bakar
Berfungsi  sebagai  tempat  pembakaran  bahan  bakar  dari  daun  bekas masak kayu putih (bricket) dan sebagai tempat pemanasan air awal yang dihubungkan dengan boiler. Konstruksi dinding api dari pipa-pipa uap  yang  melengkung dan  menjadi  satu  di  atas  dengan  pipa  uap diameter 10” dan digabungkan dengan uap yang terbentuk di  boiler. Lantai ruang bakar terbuat dari semen tahan api dan berlubang-lubang untuk pemasukan udara segar dari luar yang dihisap oleh exhaust fan.
c.         Exhaust Fan
Berfungsi menghisap udara panas yang telah dipakai untuk memanasi ruang bakar dari ketel uap dan memasukkan udara segar ke dalam ruang bakar untuk kemudian dihembuskan ke cycloon.
d.        Cycloon
Berfungsi memisahkan debu yang terhisap dari boiler oleh exhaust fan agar tidak keluar ke udara bebas.
e.         Chimney
Berfungsi mengalirkan asap pembakaran ke udara. Sedangkan untuk pengumpan air digunakan alat-alat sebagai berikut.
·                 Pompa feeding water Berfungsi memompa air untuk masuk ke dalam boiler secara otomatis dari  tangki  air umpan  yang  telah  dilunakkan  dalam  tangki  water softener.
·                 Water softener Berfungsi  melunakkan  air  yang masuk  ke  dalam boiler dari  kadar kapur, agar tidak mudah membentuk lapisan kapur yang menempel di bagian dalam boiler.
·                 Feed pump water softener Berfungsi memompa air yang akan dilakukan ke dalam water softener dari bak air.
·                 Feed tank Berfungsi menyimpan air yang sudah dilewatkan  water softener dan sudah lunak untuk dipompa masuk ke dalam boiler.
2)        Penguapan Daun
Alat-alat yang digunakan pada penguapan atau pemasakan daun adalah sebagai berikut:
a.        Bak Daun
Berfungsi sebagai wadah untuk keranjang yang berisi daun kayu putih yang akan diberi uap panas dari ketel uap. Kapasitas bak adalah 1.500 kg. Jumlah bak daun di pabrik ini ada 2 unit.
b.        Keranjang Daun
Berfungsi untuk tempat daun kayu putih yang akan dimasak / diuapi dalam bak daun, sehingga mudah untuk dimasukkan dan dikeluarkan. Kapasitas keranjang adalah 1.250  kg daun kayu putih. Jumlahnya 2 unit.
c.         Hoist Crane
Berfungsi untuk memasukkan dan mengangkat keranjang daun dari bak daun yang akan dan telah selesai dimasak. Kapasitas daya angkat 1 ton, sedang jumlahnya 1 buah.
3)        Pendinginan dan Pemisahan Minyak dengan Air
Alat-alat  yang  digunakan  pada  proses  pendinginan  uap minyak daun kayu putih, antara lain adalah:
a.        Condensor
Berfungsi mengembunkan uap minyak air dan uap air yang keluar dari ketel uap untuk dijadikan cairan dengan cara didinginkan.
b.        Pompa air condensor
Berfungsi  memompa  air  pendingin   dari  bak  air  pendingin untuk dipompa masuk ke dalam  condensor dan keluar lagi menuji  cooling tower.
c.         Cooling tower
Berfungsi mendinginkan air dari bak air yang akan dialirkan melalui condensor, dari suhu 104oF (40oC) menjadi 92oF (33oC). Sedangkan untuk memisahkan air dengan minyak kayu putih, alat-alat yang digunakan adalah sebagai berikut:


a.        Separator
Berfungsi  memisahkan  minyak  kayu   putih  dari  air  yang keluar bersamaan dari kondensor dengan  menggunakan sistem gravitasi. Air akan  keluar  dari  bagian  bawah  dan langsung  dibuang  ke  sungai, sedangkan   minyak   kayu putih   akan      keluar   bagian   atas.   Proses pemisahan ini dikontrol melalui kaca pengamat.
b.        Tangki penampung minyak kayu putih
Berfungsi menampung minyak kayu putih dari separator. Kapasitas 200 liter.

G.       Manfaat Minyak Atsiri Kayu Putih
Kayu putih bisa dimanfaatkan sebagai pengobatan setelah dilakukan penyulingan dan nantinya akan menghasilkan minyak atsiri. Bersama ini kami informasikan manfaat minyak kayu putih untuk kesehatan, diantaranya :
·           Anti Septic dan Bakteri : Minyak kayu putih ini sangat efisien dalam menanggulangi infeksi dari kuman, virus dan jamur, seperti tetanus, influenza dan penyakit-penyakit menular lainnya seperti kolera, tipus dan sebagainya. Sebagai obat luar digunakan untuk luka yang disebabkan besi yang berkarat agar terlindung dari tetanus.
·           Insektisida dan Vermifuge : Minyak kayu putih sangat efisien dalam berkendaraan jauh agat tidak masuk angin dan membunuh serangga. Aroma yang kuat sehingga bisa ditambah cairan lain kemudian dimasukan ke semprotan dan digunakan untuk mengusir nyamuk dan serangga lainnya.
·           Decongestant dan Expetorant : Kayu putih dapat dimanfaatkan untuk mengobatan gangguan pada hidung dan tenggorokan, organ pernapasan lainnya dan batuk serta infeksi lain yang menyebabkan radang tenggorokan dan bronchitis.
·           Kosmetik dan Tonik : bermanfaat untuk menghaluskan dan dan mencerahkan kulit dan bebas dari infeksi sehingga banyak dipergunakan untuk kosmetik , dapat mencegah infeksi pada kulit tersebut maka dipergunakan jugu sebagai tonik (pelindung).
·           Perangsang dan Sudororific : Bermanfaat merangsang saraf-saraf pada tubuh, memberikan efek pemanasan dan mempelancar sirkulasi pengeluaran sehingga dapat membantu toksin dikeluarkan daru tubuh melalui saluran pengeluaran.
·           Analgesik : bermanfaat mengurangi rasa sakit seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit pada persendian, otot , pilek, demam dan lain-lain.
·           Panas : bermanfaat untuk mengurangi demam yang disebabkan karena terjadinya infeksi dengan mengelurkannya melalui keringat sehingga bisa mendinginkan suhu tubuh.
·           Udara : bermanfaat untuk mengeluarkan angin bagi penderita yang mesuk angin, mencegah masuk angin serta membantu mengeluarkan angin yang ada dalam perut melalui saluran pembuangan.
·           Anti Sakit Saraf : bermanfaat untuk mengatasi sakit sarat di sekitar daerah mulut termasuk tenggorokan, telinga, amandel, pangkal hidung, hulu tenggorokan dan sekitarnya. Sakit parah akibat konpresi di sekitar tenggorokan yang disebabkan makan premen, makanan, banyak tertawa dan berteriak. Dengan minyak kayu putih dapat membantu mengurangi rasa sakit karena dapat mempelancar peredaran darah sehingga dapat mengurangi pembengkakan sehingga melonggarkan tekanan saraf-saraf di tenggorokan sehinga dapat membantu langsung di daerah sekitar sakit tersebut.
 
H.       Kriteria Mutu
Minyak kayu putih merupakan salah satu produk kehutanan yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Minyak atsiri hasil destilasi atau penyulingan daun kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.) ini memiliki bau dan khasiat yang khas, sehingga banyak dipakai sebagai kelengkapan kasih sayang ibu terhadap anaknya, terutama ketika masih bayi. Minyak kayu putih digosokkan hampir di seluruh badan untuk memberikan kesegaran dan kehangatan pada si jabang bayi.
Karena penggunaannya yang luas tersebut, mutu minyak kayu putih yang dijual di pasaran perlu mendapat perhatian. Untuk memenuhi tuntutan mutu tersebut, lahirlah standar nasional kayu putih yang diusulkan oleh PT. Perhutani (persero) melalui Pantek 55S Kayu, bukan kayu dan produk kehutanan, yaitu SNI 06-3954-2001. Standar tersebut menetapkan istilah dan definisi, syarat mutu, cara uji, pengemasan dan penandaan minyak kayu putih yang digunakan sebagai pedoman pengujian minyak kayu putih yang diproduksi di Indonesia.
Mutu minyak kayu putih diklasifikasikan menjadi dua, yaitu mutu Utama (U) dan mutu Pertama (P). Keduanya dibedakan oleh kadar cineol, yaitu senyawa kimia golongan ester turunan terpen alkohol yang terdapat dalam minyak atsiri seperti kayu putih. Minyak kayu putih mutu U mempunyai kadar cineol ≥ 55%, sedang mutu P kadar cineolnya kurang dari 55%.
Secara umum, kayu putih dikatakan bermutu apabila mempunyai bau khas minyak kayu putih, memiliki berat jenis yang diukur pada suhu 15oC sebesar 0,90 – 0,93, memiliki indeks bias pada suhu 20oC berkisar antara 1,46 – 1,47 dan putaran optiknya pada suhu 27,5oC sebesar (-4)o – 0o.  Indeks bias adalah bilangan yang menunjukkan perbandingan antara sinus sudut datang dengan sinus sudut bias cahaya, sedangkan yang dimaksud putaran optik adalah besarnya pemutaran bidang polarisasi suatu zat.
Disamping itu, minyak kayu putih yang bermutu akan tetap jernih bila dilakukan uji kelarutan dalam alkohol 80%, yaitu dalam perbandingan 1 : 1, 1 : 2, dan seterusnya s.d. 1 : 10. Dalam minyak kayu putih tidak diperkenankan adanya minyak lemak dan minyak pelican. Minyak lemak merupakan minyak yang berasal dari hewan maupun tumbuhan, seperti lemak sapi dan minyak kelapa, yang mungkin ditambahkan sebagai bahan pencampur dalam minyak kayu putih. Demikian juga minyak pelican yang merupakan golongan minyak bumi seperti minyak tanah (kerosene) dan bensin biasa digunakan sebagai bahan pencampur minyak kayu putih, sehingga merusak mutu kayu putih tersebut.
Bagian terpenting dalam standar tersebut, selain penetapan mutu di atas, adalah cara uji untuk mengetahui mutu minyak kayu putih, baik yang tercantum di dalam dokumen maupun kemasan. Pengujian dilakukan dengan dua cara, yaitu cara uji visual dan cara uji laboratories. Cara uji visual dilakukan untuk uji bau, sedangkan uji laboratories dilaksanakan untuk menguji kadar cineol, berat jenis, indeks bias, putaran optik, uji kelarutan dalam alkohol 80%, kandungan minyak lemak dan kandungan minyak pelican.
Minyak kayu putih merupakan salah satu produk kehutanan untuk tujuan ekspor yang penerapan standarnya bersifat wajib. Selain minyak kayu putih, produk kehutanan yang penerapan standarnya diwajibkan oleh Pemerintah adalah produk kayu lapis dan gambir.


daftar pustaka
Guenther, Ernes. 1987.Minyak Atsiri. Jakarta: Universitas Indonesia Press
Ketaren, S, 1981. Minyak Atsiri. Jurusan  Teknologi Industri, Fakultas Teknologi
Pertanian, Institut Pertanian Bogor. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar